Pengaruh Penerapan E-Filling terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak Pelaku Usaha UMKM Di Kabupaten Barru
DOI:
https://doi.org/10.71324/xzsfme67Keywords:
Pengaruh, Penerapan E-Filling, Pelaporan Pajak, UMKM, Kabupaten BarruAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan e-Filling terhadap kepatuhan pelaporan pajak pelaku UMKM di Kabupaten Barru dan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penerapan e-Filling terhadap kepatuhan pelaporan pajak pelaku UMKM di Kabupaten Barru. Salah satu cara yang mungkin dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak adalah dengan memaksimalkan sosialisasi terkait manfaat dan kemudahan yang diberikan oleh e-Filling. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak karena dengan mengetahui kelebihan sistem ini, maka kemungkinan akan memotivasi Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden yang berasal dari wilayah Kabupaten Barru. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Barru. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis deskriptif dan regresi linear sederhana. Penelitian ini menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji hipotesis (uji T) dan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas dan uji heteroskedastisitas sebagai model pengukuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel penerapan e-Filling memiliki nilai t-Statistic sebesar 4,217 dengan nilai probabilitas sebesar 0,0001 lebih kecil dari 0,05, sehingga variabel penerapan e-Filling memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak pelaku UMKM di Kabupaten Barru. Selain itu, variabel penerapan e-Filling memiliki nilai adjusted R-squared sebesar 0,748 (74,8%) maka dapat diartikan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan terkait penerapan e-Filling terhadap kepatuhan pelaporan pajak. Dengan kata lain, 74,8% variabel kepatuhan pelaporan pajak dipengaruhi oleh variabel penerapan e-Filling.